Primary tabs

Sinergi Bersama BPS Kep.Bangka Belitung - Pemerintah Daerah Dalam Memperkuat Akurasi Vervali Data Desil

Pangkalpinang -  Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  bersama dengan Pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah terus melakukan sinergi dan pro aktif dalam melakukan akurasi verifikasi dan  validasi penataan akurasi data informasi desil kesejahteraan sosial yang terinput dalam operasi sistem dtsen.

Pentingnya  akurasi  verifikasi dan validasi data informasi desil di dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah untuk memastikan ketepatan penerima setiap program kesejahteraan sosial pemerintah dan sekaligus wujud akuntabel di dalam pelaksanaan program bantuan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga pemerlu layanan sosial.

Seperti dalam pertemuan antara Kepala Dinas Sosial PMD, Darlan, bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kep.Bangka Belitung, Sugeng Ariyanto dan jajarannya pada hari rabu (16/09/2026) yang melaksanakan kunjungan kerjanya ke Dinas Sosial PMD Provinsi Kep.Bangka Belitung guna membahas perihal upaya sinergitas menjaga akurasi data informasi desil yang terinput dalam sistema operasi dtsen.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Sosial PMD, Darlan, menyampaikan bahwasanya pemerintah daerah mendukung Badan Pusat Statistik yang secara pro aktif berupaya menjaga keakurasian pemutakhiran data desil yang terintegrasi dalam operasi sistem dtsen yang digunakan sebagai salah satu basis data untuk pengukuran tingkat kesejahteraan.

Namun  di dalam proses pelaksanaan pemutakhiran melalui operasi sistema dtsen  tersebut Kepala Dinas Sosial PMD, Darlan menekankan agar  aspek-aspek penting mempengaruhi objektivitas dan keakurasian data informasi desil  yang terinput dalam sistem operasi dtsen diharapkan menjadi perhatian penting dalam meminimalisir terjadinya permasalahan ketidaksesuaian data informasi.

Untuk itu, Ia berharap sinergitas antara BPS dan Pemerintah khususnya pemerintah diharapkan dapat terus ditingkatkan khususnya dalam upaya bersama-sama mendeteksi secara dini guna perbaikan dan menyelesaikan permasalah ketidaksesuaian data informasi desil yang terinput dalam sistem operasi dtsen  dapat segera tertangani.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial PMD,Darlan, juga menjelaskan bahwasanya saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi/Kabupaten/Kota hingga desa/kelurahan secara aktif terus berkolaborasi dalam upaya penanganan masalah ketidaksesuaian desil, diantaranya adalah dengan membuka ruang sanggah jalur formal desa/kelurahan yakni sarana dimana warga masyarakat dapat menyampaikan perbaikan data informasi mela saluran pelaporan yang disediakan bagi warga yang akan melakukan perbaikan data informasi desil melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.

Selain, penyediaan ruang sanggah formal desa/kelurahan, saat ini dijelaskan Kepala Dinas, Darlan,bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI juga membuka ruang sanggah secara digital bagi warga masyarakat yang akan melakukan perbaikan data informasi melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.

Di sisi yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik bahwasanya untuk memudahkan bagi warga masyarakat yang akan melakukan perbaikan data informasi desil, saat ini pihak BPS telah membangun aplikasi operasi sistema cek desil di dtsen-form.bps.go.id, dimana warga masyarakat dapat melalukan pengisian dan penginputan data informasi sesuai yang dimintakan di dalam  sistem operasi dtsen untuk pelaksanaan perbaikan proses verifikasi dan validasi data desil.

Sumber: 
DINSOSPMD
Penulis: 
Stevani (PRAHUM)