Namang – Kabupaten Bangka Tengah, Tim Taruna Siaga Bencana atau TAGANA unit Penanganan Bencana Dinas Sosial PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan giat aksi bakti sosial rehabilitasi pembangunan rumah tidak layak huni warga pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berdomisili di Desa Cambai Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Giat aksi rehabilitasi pembangunan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh Tim Taruna Siaga Bencana merupakan tindak lanjut atas program prioritas kesejahteraan sosial yakni program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang telah diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Kep.Bangka Belitung, Hidayat Arsani beberapa waktu lalu (12/5/2026) kepada warga penerima bantuan an. Shinta Dewi.
Pelaksanaan Pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni telah dilaksanakan sejak tanggal 12 s.d 22 Mei 2026 oleh tim TAGANA yang dipimpin oleh petugas dari unit layanan kebencanaan DINSOSPMD, Harmanto dan beranggotakan tujuh (7) orang Tim TAGANA di dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Peran aktif Tim TAGANA di dalam pelaksanaan rehabilitasi pembangunan rumah tidak layak huni adalah sebagai bagian dari bentuk kepedulian TAGANA sebagai pilar-pilar sosial baik di dalam penanganan bencana maupun sebagai wujud nyata membantu warga Masyarakat yang membutuhkan.


