Pangkalpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PMD, Dora Wardani dengan didampingi oleh Pejabat Administrator Bidang Pemerintahan Desa, Nizwan Sastrayuda beserta jajaran bidang K2PMD, menerima kunjungan kerja dari Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undang dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum RI Kantor Wilayah Kep.Bangka Belitung, Feri Pontoh bersama dengan jajarannya pada senin (25/5/2026).
Kunjungan kerja Tim Divisi P3H Kementerian Hukum Kanwil Kep.Bangka Belitung dimaksudkan dalam rangka audiensi serta menindaklanjuti terkait kolaborasi dan sinergi pembentukan program layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang sebelumnya secara simbolik telah diresmikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas pada tanggal 20 Mei 2026 lalu yang dihadiri dan disaksikan oleh Gubernur Kep.Bangka Belitung, Hidayat Arsani beserta FORKOMPIMDA.
Kehadiran POSBANKUM di desa/kelurahan yang pembentukannya diinisiasi oleh Kementerian Hukum tersebut diharapkan selain untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa/kelurahan dan sebagai upaya memperluas akses masyarakat di dalam memperoleh bantuan hukum secara gratis, dimana di dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum tersebut, di setiap POSBANKUM akan diperkuat oleh SDM Paralegal Desa yang telah disiapkan dan dilatih.
“ saat ini kami ( red: Kemenkum) telah melatih dan mendidik SDM Paralegal Desa dipersiapkan untuk kedepannya ditugaskan di POSBANKUM pada tiap desa/kelurahan guna memberikan bantuan layanan hukum”, ungkap Kepala Divisi P3H Kemenkum Kanwil Kep.Bangka Belitung, Feri Pontoh.
Kadiv P3H Kemenkum Kanwil Kep.Bangka Belitung, Feri Pontoh juga mengungkapkan untuk mengoptimalkan keberadaan POSBANKUM dan SDM Paralegal Desa diperlukan adanya sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah di dalam pelaksanaannya.
“ Kami ( red: Divisi P3H Kemenkum Kanwil Kep.Babel) membutuhkan sinergitas pihak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keberadaan POSBANKUM”, ungkap Kepala Divisi P3H Kemenkum Kanwil Kep.Bangka Belitung, Feri Pontoh.
Atas langkah inisiatif kolaboratif tersebut, Plt Kepala Dinas Dora Wardani atas nama Pemerintah Provinsi mendukung dan akan mensinergikan dengan pihak pemangku kebijakan terkait dalam menindaklanjuti pelaksanaan dan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum RI.
“ tentunya kami ( red: Pemerintah Provinsi) mendukung atas inisiasi pembentukan POSBANKUM yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan kami akan mengkomunikasikan dan mensinergikan dengan pemangku kebijakan lainnya untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan POSBANKUM Desa/Kelurahan ini”, ungkap Plt Kepala Dinas Dora Wardani.


