Pangkalpinang - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan oleh lembaga kesejahteraan sosial/panti sosial non pemerintah, maka telah diserahkan sejumlah paket program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada pengurus yayasan panti sosial/LKS non pemerintah.
Seperti pada hari Kamis 21 Agustus 2026 lalu, Kepala Dinas Sosial PMD, Darlan, dengan didampingi oleh jajaran staf bidang rehabilitasi sosial Dinas Sosial PMD, telah menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial kepada pihak pengurus LKS/Panti Sosial Non Pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Bangka maupun Kota Pangkalpinang.
Adapun Lembaga Kesejahteraan Sosial yang mendapatkan bantuan diantaranya Lembaga Kesejahteraan sosial lanjut usia Yayasan Rumah Damai Sejahtera - Pangkalpinang, LKSLU Yayasan Terang Belinyu dan Lembaga Kesejahteraan Sosial/Panti Sosial Penyandang Disabilitas Cahaya Arrazqy Bersinar - Sungailiat - Kabupaten Bangka.
Bantuan sosial rehabilitasi yang diserahkan kepada pihak pengurus LKS/Panti Sosial diantaranya meliputi bantuan penyediaan permakanan seperti gula pasir, beras, sembako, minyak goreng dll, serta bantuan sandang untuk klien dan bantuan penyediaan perlengkapan perbekalan kesehatan di dalam panti.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD, Darlan, dalam pesannya mengungkapkan bantuan sosial yang diserahkan diharapkan dapat membantu operasional layanan di dalam panti dan memenuhi kebutuhan klien di dalam panti. Ia juga menyampaikan harapan bahwasanya para klien yang tengah menjalani proses rehabilitasi kedepan setelah menjalani proses rehabilitasi dapat pulih dan menjalankan aktivitas secara normal.



