HKSN MERAJUT KEPEKAAN SOSIAL
Oleh : NUSATION
Penyuluh Sosial Pada Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kep.Bangka Belitung
Tepat tanggal 20 Desember setiap tahun diadakan sebagai puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), yang diawali dan diikuti dengan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dengan nuansa kemanusiaan dan kebersamaan. Meskipun bersifat nasional, namun masih banyak juga masyarakat belum begitu dekat dengan sejarah HKSN. Semangat Kesetiakawanan Sosial ini bermula dari usaha mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1945 hingga tahun 1948. Pada Juli 1949 terbersit gagasan dari Departemen Sosial (kala itu) dengan menyadari bahwa perlu terus ditumbuhkan adanya upaya serius mempererat kebersamaan, kepedulian dan pemulihan sosial masyarakat, karena kondisi mental psikis dan traumatik masyarakat sangat tinggi waktu itu, setelah lepas dari hebatnya tekanan dalam memperjuangkan sekaligus mempertahankan kedaulatan Negara dari Belanda.
Memperhatikan keadaan sosial tersebut Departemen Sosial membentuk relawan-relawan sosial dengan melakukan penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan juga kursus-kursus bimbingan sosial bagi calon pekerja sosial/Sosiawan untuk menggerakan semangat dan upaya mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi di berbagai aspek kehidupan. Seiring dengan semakin tumbuhnya nilai-nilai kesetiakawanan sosial di masyarakat, maka muncul upaya untuk melestarikannya yang salah satunya dengan mengukuhkan Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan, sehingga pada waktu itu dijadikan sebagai Hari Sosial. Untuk kali pertama diperingatilah Hari Sosial pada tanggal 20 Desember 1958 yang digagas oleh H. Moeljadi Djojomartono selaku Menteri Sosial pada waktu itu. Mengikuti perkembangan waktu, pada tahun 1976 Hari Sosial berganti nama menjadi Hari Kebaktian Sosial. Selanjutnya juga pada tahun 1983 Hari Kebaktian Sosial berubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang hingga sekarang selalu diperingati setiap tanggal 20 Desember sebagai puncak peringatannya.
Tahun 2025 ini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga turut serta menggaungkan HKSN. Gebyar HKSN sebagai media silaturahim dan keintiman sosial bisa terus tumbuh ditengah kehidupan masyarakat nantinya, peringatan HKSN hanyalah bagian dari simbol kebersamaan dan kesetiakawanan kita selaku anak bangsa yang memiliki rasa peduli dan semangat untuk saling membantu mengatasi problematika sosial yang terjadi di sekitar lingkungan sosial kita. Keterlibatan segenap komponen masyarakat baik dunia usaha, lembaga sosial, ormas, relawan sosial dan lainnya hadir dalam HKSN sebuah bentuk nyata kepekaan sosial yang bisa kita rasakan dan diharapkan menjadi modal sosial dalam mengatasi masalah sosial di Bumi Serumpun Sebalai.
Andai saja kepekaan sosial dianggap sebagai sebuah pilihan baru dalam menyelesaikan masalah sosial yang berkembang dimasyarakat, tentunya akan sangat membantu pemerintah dan pemerintah daerah. Kita bisa bayangkan, jika potensi kesadaran diri setiap warga Negara mampu ditumbuhkembangkan menjadi motor penggerak kepekaan sosial dipastikan permasalahan sosial yang muncul ditengah kehidupan sosial akan jauh lebih cepat dan mudah ditangani. Namun demikian, tidak hanya masyarakat yang harus didorong memiliki kepekaan sosial, tapi pemerintah sendiri harus berani introspeksi diri atas perilaku birokrasinya, apakah selalu peka dengan hiruk pikuk keluh kesah masyarakatnya. Pemerintah (pemda) melalui segenap unsur perangkat pemerintahannya mulai dari level RT/RW, dusun/lingkungan, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi harus menunjukan aktifitas kepekaan birokrasinya sehingga pada gilirannya kesadaran sosial masyarakat juga akan ikut terbentuk. Istilah usangnya ‘tangan di atas lebih baik dari tangan dibawah’.
HKSN bisa dianggap sebagai leverage (daya ungkit) modal sosial yang nyata dan memiliki kemampuan daya ungkit tinggi dalam menggerakan sistem sumber yang ada khususnya dunia usaha, relawan sosial dan lembaga sosial sehingga pada gilirannya kepekaan sosial dapat hidup dan dihidupkan dalam kehidupan sosial secara nyata. Kepekaan sosial yang sudah terpatri dalam kehidupan sosial bisa menjadi modal sosial sekaligus investasi sosial yang memungkinkan terjadinya mutualisme dalam siklus sosial ekonomi. Apalagi kepekaan sosial ini sudah melembaga dikehidupan masyarakat dan menjadi kesadaran sosial untuk saling berbagi, peduli, mendukung, dan berkorban guna membantu memecahkan masalah bersama bisa dipastikan gejolak sosial tak mungkin muncul kepermukaan bahkan peran pemerintah pun menjadi lebih ringan, sekaligus menunjukan keberhasilan pemerintah membangun kolaborasi dan sinergitas antar komponen bangsa.
Era informasi digitalisasi saat ini harus ditangkap sebagai alternatif pemecahan masalah sosial, karena melalui sarana ini sangat memungkinkan penjangkauan intervensi sosial dengan membangkitkan jiwa rasa kepekaan sosial (netizen) yang pada gilirannya mempercepat penyelesaian masalah sesama. Pada posisi ini, pemerintah harus peka dengan perilaku digitalisasi ini karena ini potensi sangat besar sebagai media perekat persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa adanya perbedaan dalam dimensi Bhineka Tunggal Eka. Semoga berkah Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ini menjadi kado sosial termewah sekaligus media terindah dalam meningkatkan kepekaan sosial antar anak bangsa yang sedang gelisah ini menghadapi berbagai ujian kemanusiaan dan juga kebangsaan saat ini. Dengan mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas”, semoga tahun 2045 betul-betul generasi kita siap menyambutnya dengan suka cita. Sukses Buat Panitia HKSN Semuanya.
