Primary tabs

MELAWAN KEMISKINAN

Oleh:
Dwi Ratna Laksitasari, S.Psi.
Pekerja Sosial Ahli Muda
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
 
Indonesia adalah negara dengan kekayaan Sumber Daya Alam yang luar biasa. Dengan kekayaan alam tersebut seharusnya rakyat Indonesia memperoleh kesejahteraan yang baik. Namun dilihat dari
tingkat pemenuhan kebutuhan hidupnya, kesejahteran rakyat Indonesia tergolong masih rendah, masih  banyak masyarakat yang tergolong dalam kondisi miskin.  Suparlan (2004:315) mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkandengan standar kehidupan yang rendah ini secara langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin.
 
Ritonga (2003:1) memberikan definisi bahwa kemiskinan adalah kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seorang atau rumah tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan
minimal atau yang layak bagi kehidupannya. Kebutuhan dasar minimal yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pangan, sandang, perumahan dan kebutuhan sosial yang diperlukan oleh
penduduk atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.  Bahaya kemiskinan dapat kita lihat dari pernyataan Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu “seandainya kemiskinan itu berwujud manusia, aku adalah orang pertama yang akan membunuhnya”. Melihat  perkataan Ali r.a. tersebut sadarlah kita betapa buruknya kemiskinan. Karena ketika seseorang mengalami kemiskinan harga dirinya menjadi turun, banyak kebutuhan dunianya tidak bisa ia capai, tidak jarang membuatnya menjadi kufur nikmat/ melupakan nikmat yang sudah diterima sehingga  menggiringnya pada kekafiran/ menentang Tuhan.
 
Kemiskinan menjadi masalah yang penting, karena dampak yang diakibatkan dari kemiskinan,ketika seseorang tergolong dalam kategori miskin adalah dia tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya. Dampak tersebut merupakan dampak hulu. Sebelumnya kemiskinan membuat seseorang bermasalah psikologis, sosial dan fisik. Kemiskinan juga memancing kriminalitas. Sulitnya untuk memenuhi kebutuhan hidup terkadang membuat orang untuk “nekad” melakukan kejahatan. Bagi sebagian orang, tindakan itu merupakan jalan keluar singkat untuk masalah yang sedang mereka hadapi. Bahkan, tidak jarang kemiskinan pun dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Maka pemerintah berkewajiban menyediakan solusi untuk memecahkan masalah kemiskinan ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 8 tahun 2012 yang termasuk dalam salah satu Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah fakir miskin.
 
Hasil penelitian kuantitatif Smeru Research Institute pada tahun 2019 menemukan bahwa anak yang berasal dari keluarga miskin akan tetap miskin ketika dewasa, melalui perbandingan data
penghasilan 1.522 anak dalam Survei Kehidupan Keluarga Indonesia di tahun 2000 (saat berusia 8-17 tahun) dengan mereka yang telah dewasa di tahun 2014 (saat berusia 22-31 tahun), hasilnya adalah
Pendapatan anak-anak miskin itu 87% lebih rendah daripada anak-anak yang bukan berasal dari keluarga miskin. Penelitian kualitatif pada tahun 2017, menyebutkan alasannya, bahwa anak-anak
miskin itu tidak memiliki modal yang sama dari orang tua masing-masing untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dsb.
 
Studi dari US Partnership on Mobility from Poverty menyebutkan hanya sekitar 16% anak-anak dari keluarga miskin yang bisa keluar dari kondisi kemiskinan tersebut. Sekitar usia 25 s.d. 30 tahun
dengan cara konsisten bekerja dan bersekolah, juga hidup di kondisi dan lingkungan keluarga tertentu (sumber: @narasinews).  Fenomena Citayam Fashion Week, menjadi uforia mimpi “naik kelas” bagi anak-anak dari kelas ekonomi menengah ke bawah ini. Sebut saja Bonge, Jeje dan sederet anak-anak jalanan lainnya yang kemudian bisa membiayai kehidupan keluarga mereka setelah viral dan “masuk kalangan selebritis”.
 
Sebuah usaha yang “cukup mudah” untuk dapat mencapai mimpi mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Ditambah dengan keberhasilan Bonge merambah runway Jakarta Fashion & Food Festival 2022. Entah apakah studi tersebut di atas yang menyebutkan bahwa konsisten bekerja dan bersekolahlah yang dapat mengeluarkan mereka dari kondisi kemiskinan, akan linear dengan kondisi fenomena ini. Kenyataannya anak-anak miskin tersebut dengan lugas menolak tawaran beasiswa untuk bersekolah, dan lebih memilih untuk bekerja dengan cara yang sudah diviralkan tersebut.  Lalu, semakin banyak anak-anak yang menaruh harap dari cara mereka tersebut, ikut-ikutan.   Anak jalanan yang semakin banyak kita jumpai. Tidak perlu jauh, di Kota kecil Pangkalpinang ini pun  sudah semakin banyak anak jalanan yang nampak. Mengasong, mengamen mereka lakukan untuk  mendapatkan uang. Kebanyakan akan beralasan uangnya digunakan untuk sekolah. Namun, tidak jarang tanpa modal, dan keterampilan, mereka kemudian ternilai sekedar “mengemis iba”. Kondisi masyarakat Bangka Belitung, khususnya, Pangkalpinang yang murah hati akan dengan mudah tergerak membeli dan
memberi lebih.
 
Pemerintah telah mencanangkan berbagai program untuk mengatasi kemiskinan. Program ini tidak berjalan di satu instansi saja, tetapi lintas sektor. Misalnya, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertugas sebagai pusat data dan memperbarui data tentang kemiskinan agar program yang disusun untuk mengatasi kemiskinan benar menyentuh kalangan yang membutuhkan.  Data menjadi titik mula perjalanan pemberantasan kemiskinan ini. Pada pelaksanaannya  pendataan yang dilakukan oleh BPS dapat mengalami hambatan-hambatan. Terutama ketika petugas  pendataan mengalami moral hazard yaitu ketika petugas mengalami bias dalam menentukan masyarakat yang masuk dalam kategori masyarakat miskin dikarenakan lebih memilih keluarga atau Kenalannya untuk dimasukkan dalam kategori miskin karena tahu akan mendapat bantuan dari program pemerintah.
 
Dalam menentukan kemiskinan tidak dapat dilihat secara kasat mata untuk menentukan sasaran. Misalnya, kondisi rumah warga yang bagus/ layak tapi ternyata di dalamnya terdapat 9 orang anak dengan ayah bekerja dengan penghasilan Rp 2.000.000/ bulan, namun dengan ibu yang tidak bekerja. Di lain sisi terdapat rumah dengan kondisi tidak layak, tapi dengan anak 1 orang, ayah bekerja dan ibu bekerja sehingga penghasilan mereka Rp 3.000.000/ bulan. Sehingga, ketika memilih mana yang jadi prioritas haruslah dapat dipilih dengan bijak agar sasaran program tepat sasaran. Namun, kembali lagi pada mental manusianya, ketika pemerintah menyediakan banyak program untuk membantu seseorang agar dapat keluar dari kemiskinan, tapi jika seseorang tersebut masih menganggap bahwa munculnya bantuan justru membuat mereka lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak perlu lagi untuk bekerja keras maka seseorang tersebut belumlah sepenuhnya keluar dari kemiskinan karena dia tidak menjadikan dirinya untuk mandiri dan berfungsi sosial dengan baik.
 
Tentunya sebagai generasi yang hidup dan berkembang dari tanah air Indonesia, besar harapan kita agar Indonesia menjadi negara bebas miskin, atau paling tidak angka kemiskinannya bisa ditekan
jauh ke bawah. Untuk perubahan itu tidak bisa semata-mata mengharap pada pemerintah. Agen perubahan adalah diri kita sendiri sebagai setiap individu yang menjadi bagian dari sebuah negara.
Penulis: 
Dwi Ratna Laksitasari, S.Psi. ( JFT PEKSOS)
Sumber: 
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung

Artikel

22/12/2025 | DINSOSPMD
13/10/2023 | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung
26/07/2023 | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung
14/12/2022 | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung
29/12/2021 | Mustikawati, S.Kep
10/06/2021 | Rusmawaty Sitorus
30/04/2021 | Raden Imam Bramono, S.Kep., Ners
04/12/2020 | Ns. MUSTIKAWATI, SKep