Primary tabs

Opini : Sampah, Budaya Kerja dan Kesetiakawanan Sosial

SAMPAH, BUDAYA KERJ DAN KESETIAKAWANAN SOSIAL

Oleh Sri Kusmala, A.Ks, MM

Agen Perubahan

Pekerja Sosial Madya

Dinas Sosial Dan PMD Prov. Kep. Bangka Belitung

Tidak dapat dipungkiri, bahwa setiap harinya kita pasti akan menghasilkan sampah dari setiap kegiatan yang kita lakukan. Baik di lingkungan rumah tangga, lingkungan tempat tinggal, bahkan di tempat kerja. Pelaksanaan berbagai kegiatan pekerjaan di komplek perkantoran ataupun hotel, minimal  akan menghasilkan sisa-sisa bahan tak terpakai seperti kertas bekas, gelas dan botol minuman plastik, kardus, kaleng, dan lain-lain. Penumpukan bahan-bahan tak terpakai tersebut, tentu saja akan menjadi masalah apabila dibiarkan terus-menerus, dan tidak dilirik sebagai suatu peluang yang baik.

Dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2021, tentang “Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara,” dan dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara menuju pemerintahan dunia, pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan nilai-nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) “BerAKHLAK,” yang terdiri dari:

  • Berorientasi Pelayanan
  • Akuntabel
  • Kompeten
  • Harmonis
  • Loyal
  • Adaptif
  • Kolaboratif

Setiap Aparatur Sipil Negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwajibkan untuk berpedoman pada nilai-nilai dasar ASN yang telah diluncurkan tersebut, dan menjadikannya acuan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kegiatan “Jumat Ber-4,” yang merupakan pelaksanaan dari kegiatan “Bersih hati, Bersih Ruangan, Berolah Raga, dan Berbagi.” Kegiatan tersebut, dilaksanakan setiap hari Jumat, dapat dilaksanakan secara bersamaan, dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Sebagai implementasi dari budaya kerja BerAKHLAK, untuk meminimalisir serta memanfaatkan limbah bahan yang sudah tak terpakai, telah dilaksanakan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pemanfaatan bahan-bahan tersebut, menjadi sesuatu yang bernilai.

Agen Perubahan dan Kelompok Budaya Kerja mengkoordinir pelaksanaan “Jumat Ber-4” melalui kegiatan gotong royong membersihkan ruangan dan halaman kantor. Setiap bidang melakukan pemilahan sampah (bahan tak terpakai) berdasarkan jenisnya, untuk kemudian dilakukan penjualan dan penimbangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Hasil penjualan limbah tersebut terdata dalam buku “Tabungan Sampah,”  yang kemudian hasil dari penjualan tersebut akan diberikan kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui kegiatan “Berbagi. ”

Bila dikalkulasikan menjadi rupiah, angka yang diperoleh belum sampai mencapai jutaan rupiah. Namun, seberapapun angka yang diperoleh, sangatlah berarti bagi yang membutuhkan. Dan upaya untuk menumbuhkan serta memupuk rasa Kesetiakawanan Sosial diantara para pegawai serta penerima manfaat, sudah dimulai sejak dini.

Dengan pelaksanaan “Jumat Ber-4,” perlahan diterapkan Budaya Kerja di lingkungan bidang masing-masing, mengenai tata kelola pembuangan dan pemanfaatan sampah secara baik. Sampah tidak lagi menjadi beban, namun sebaliknya menjadi bahan yang memiliki nilai manfaat bagi yang membutuhkan. Penggunaan kertas dioptimalkan sebaik mungkin secara efisien dan efektif, sehingga tidak lagi menjadi bahan yang tidak terpakai.

Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, penggunaan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawb, melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik, suka menolong orang lain, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama, merupakan implementasi dari core values Budaya Kerja BerAkhlak yang harus diterapkan oleh setiap ASN di lingkungan kerjanya.

 

 

Penulis: 
Sri Kusmala, A.Ks, MM ( ASN Fungsional Pekerja Sosial)
Sumber: 
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung

Artikel

22/12/2025 | DINSOSPMD
13/10/2023 | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung
26/07/2023 | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung
14/12/2022 | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung
29/12/2021 | Mustikawati, S.Kep
10/06/2021 | Rusmawaty Sitorus
30/04/2021 | Raden Imam Bramono, S.Kep., Ners
04/12/2020 | Ns. MUSTIKAWATI, SKep